Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi
Cibinong, BogorUpdate.com – Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menyarankan kepada tim kuasa hukum eks karyawan JungleLand Adventure Theme Park (JLA) agar mengirim surat audiensi kepada jajarannya.
Ridwan Muhibi menerangkan, akan menindak lanjuti keluhan masyarakat apabila ada surat yang masuk kepada DPRD Kabupaten Bogor, terlebih mengenai tuntutan dari para pekerja yang merupakan bidang komisi IV yang ia geluti.
“Kita akan tanggapi laporan itu, apabila dari eks karyawan JLA maupun tim kuasa hukumnya mengirimi kami surat,” katanya saat dihubungi Bogorupdate.com, Jum’at (22/7/22).
Adapun, kata Ridwan Muhibi dalam isi surat harus disertakan dengan maksud dan tujuan mengenai tuntutannya.
“Perihalnya audiensi, ditulis juga perihal permasalahan yang dimaksud kan oleh tim kuasa hukum atau pun eks karyawan JLA. Kalau sudah, nanti akan kita mediasikan bersama Disnaker maupun pihak management JLA terkait tuntutannya itu serta mencari win win solution nya seperti apa nantinya,” pungkasnya.
Menanggapi itu, tim kuasa hukum eks karyawan JLA dari Law Firm Odie Hudiyanto & Partner’s, Mila Ayu Dewata Sari merespon baik terkait saran yang dilayangkan oleh wakil ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
“Baik terima kasih sarannya, malam ini juga kami akan buatkan suratnya sesuai arahan dari pak Ridwan Muhibi itu,” tegas Mila yang didampingi rekan Advokatnya, Rima Rantika Sari.
Sebelumnya, Puluhan mantan (Eks) karyawan JungleLand Adventure (JLA) Sentul Bogor, menuntut agar pihak perusahaan membayar pesangon dan upah yang sudah hampir dua tahun tertunggak.
Ketua tim Eks karyawan JLA Sentul, Subandi mengatakan, dirinya bersama 22 mantan karyawan JungleLand Adventure Theme Park Sentul lainnya menuntut atas haknya yang belum terbayar hampir memasuki 2 tahun ini.
Subandi menegaskan, tuntutan yang sudah memasuki kurang lebih setahun itu hingga kini tak kunjung di tunaikan management JLA Sentul, sampai-sampai agenda mediasi ketiga yang difasilitasi dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor harus diundur yang semestinya dijadwalkan pada Rabu 20 Juli 2022 pada pukul 11.00 WIB hari ini.
“Kami merasa kecewa dengan ketidak hadiran perwakilan dari management JLA Sentul, yang seharusnya hadir dalam mediasi pada hari ini, tapi tidak ada kabar yang jelas sampai waktu mediasi ketiga digelar,” ungkap Subandi saat ditemui di Cibinong, Rabu (20/7/22).
Subandi mengaku, pihaknya merasa kecewa kepada manajemen JLA. Pasalnya, mediasi ketiga atau terakhir yang semestinya sudah menghasilkan kesepakatan bersama atau perjanjian luar biasa dengan disaksikan pihak Disnaker setempat harus kembali menunggu hingga pekan depan.
“Kami selaku mantan karyawan JLA Sentul saat ini hanya menuntut hak-hak kami atas upah dan pesangon yang belum dibayarkan oleh management Jungleland Adventure terhitung sudah hampir 2 tahun,” katanya.