Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Tinjau Samisade Tonjong yang Mangkrak, Irman Nurcahyan Minta Payung Hukum Harus Dipertegas

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan (pakai jaket coklat) saat meninjau pembangunan jalan dari program Samisade, di Desa Tonjong, Minggu (26/2/23).

Tajurhalang, BogorUpdate.com – Menyikapi mangkraknya pembangunan jalan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tahun 2022 di Kampung Jati Rw 06, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan turun tangan.

Irman Nurcahyan yang turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi jalan itu, didampingi ketua BPD Tonjong, Asman dan beberapa perwakilan warga masyarakat dari unsur RT/RW dan tokoh pemuda Desa Tonjong, pada Minggu (26/2/23).

“Ini yang sedari awal kami takutkan dari program Samisade, saya sebagai Anggota DPRD, mempelajari peraturan Bupati Bogor yang menjadi payung hukum Samisade ini menyadari bahwa tidak adanya sanksi jika program yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor ini gagal terlaksana. Karena di Perbup tersebut tidak secara eksplisit dijelaskan sanksinya,” kata anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini.

Ia juga menambahkan, bahwa berkaca dari masalah yang terjadi di Tonjong yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang tidak bisa menikmati hasil pembangunan, maka dirinya akan memanggil leading sektor yang menangani Samisade ini.

“Nah ini yang pada akhirnya dikhawatirkan, yang rugi juga kan masyarakat, makanya ini akan menjadi evaluasi kita di DPRD terkait alokasi anggaran samisade dan nanti akan kita panggil leading sektor yang berurusan dengan masalah ini mulai dari DPMD dan Inspektorat. Sehingga bisa di dapat informasi yang sempurna, soalnya ternyata permasalahan samisade ini bukan cuma disini (Tonjong -red),” tegas legislator dari Dapil VI Kabupaten Bogor ini.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang terkena imbas dari masalah seperti ini untuk tetap menyikapi dengan kepala dingin dan juga untuk kepala Desa agar bijaksana dalam memanfaatkan anggaran samisade.

“Saya himbau kepada warga untuk menyikapi masalah ini dengan kepala dingin dan tetap sesuai aturan, jangan sampai malah nanti ada bentrokan di bawah. Buat kepala Desa juga harus bijak, ketika dana itu sudah masuk ke kas Desa cepet-cepet dibangun, jangan sampe masyarakat yang hari ini sudah pada pintar malah merasa dirugikan dan bertindak. Yang rugi juga kepala Desa apalagi kalau sampe dibawa ke jalur hukum,” paparnya.

Sementara itu, Sabar, salah satu perwakilan warga yang hadir dalam kunjungan tersebut juga mempertegas sikap warga Tonjong yang dibuktikan dengan dukungan tanda tangan dari seluruh elemen warga akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum.

“Pokoknya kita mah warga sudah bersikap pa dewan, sudah ga mau dipimpin sama kades yang sekarang. Soalnya masalah bukan kali ini saja, intinya warga sudah sepakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kades Tonjong ke Aparat Penegak Hukum. Indikasinya jelas kok uang pemda sudah turun dari Desember 2022 tapi sampe sekarang jalan masih hancur begini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Buntut pembangunan infrastruktur jalan dari program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang tak kunjung selesai, warga Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor menanam pohon pisang di sepanjang jalan Kampung Jati memprotes jalan wilayah mereka yang belum terbangun padahal anggaran Samisade sudah dikucurkan oleh Pemkab Bogor kepada pemerintah Desa Tonjong.

“Begini neh akibat pemimpin yang tidak amanah, masyarakat jadi korban,” kata salah satu warga yang mengaku bernama Surya, Jumat (24/2/23).
Permasalahan ini berawal dari tidak selesainya pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh Pemkab Bogor bertajuk Samisade yang dipergunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur Desa.
Ketua BPD Tonjong, Asman saat ditemui awak media menyatakan bahwa sebagai BPD, dirinya sudah menjalankan tugas dan fungsi BPD sebagai pengawas jalannya pemerintahan Desa dan sudah membuat 3 kali surat teguran kepada kepala Desa.
“Intinya saya sudah jalankan tugas dan fungsi BPD yaitu pengawasan dan sudah membuat surat teguran yang saya tembuskan ke pa Camat, DPMD bahkan sudah sampai ke Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor sesuai aturan kelembagaan pemerintah, kalau ternyata masyarakat mau melaporkan hal ini ke jalur hukum, itu hak mereka dan kami tidak mau intervensi,” pungkas Asman
Terpisah, Camat Tajurhalang, Fikri Ihsani menyayangkan terjadi hal ini, padahal dirinya sebagai Camat sudah melakukan pembinaan terhadap kepala Desa terkait program Samisade bahkan dirinya sudah sering memanggil Kades Tonjong agar masalah ini bisa selesai.
“Saya sebagai Camat Tajurhalang sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, padahal saya sudah sering melakukan pembinaan terhadap kepala Desa terkait program Samisade ini bahkan sudah pernah beberapa kali memanggil Kades Tonjong untuk segera menyelesaikan masalah ini, bahkan saya juga sudah berkoordinasi dengan DPMD dan Inspektorat Kabupaten Bogor,” ujar Fikri saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.
Exit mobile version