Bogor RayaIklanNewsPemerintahan

TPK Desa Harkatjaya Geram, Duit Proyek Dana Desa Diduga Disunat Kades

Sukajaya, BogorUpdate.com
Tim Pelaksana Kerja (TPK) Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya Kabuapaten Bogor Geram terkait dugaan pemotongan anggarana Proyek Dana Desa (DD) oleh kepala desa (Kades).

Selain adanya ketidaktransparanan soal dana desa oleh Kades, ketua TPK juga mengungkit biaya pencalonan yang ia berikan kepada kepala desa.

Ketua TPK Desa Harkatjaya Encep Syaepudin kesal dengan sikap kepala desa yang pernah ia dukung saat pencalonan Desember 2020, pasalnya selalu Ketua TPK merasa tidak dihargai bahkan seorang kades perempuan itu saat anggaran Dana Desa Tahap pertama Juli 2021 TPK tidak pernah diajak musyawarah.

“Saat pengerjaan TPK tidak diajak musyawarah langsung disuruh mengerjakan proyek pembangunan jalan lingkungan anggaran DD 128 Juta yang dikasih hanya 80 juta pemotongan terlalu besar sampai 40 persen,” katanya kepada wartawan, Senin (3/1/21).

Bahkan saat itu, TPK sempat menanyakan alasan Kades memotong anggaran dari Rp 128 juta yang diberikan hanya Rp 80 juta.

“Saat ditanyakan alasannya kades bilang ini buat keperluan biaya yang lain kalau ada tamu ke sini,” katanya.

Encep juga mengatakan saat ingin mengerjakan proyek jalan lingkungan oleh TPK bahkan di Kampung Pasir Ipis, Cibuluh dan Pasir Kupa Rencana Anggaram Pembangunan (RAB) tidak diberikan oleh Kades.

“Tidak ada RAB, padahal itu hak TPK untuk transparasi malah tidak diberikan,” katanya.

Saat itu pihak TPK sudah menempuh dan melakukan negosiasi terkait pemotongan terlalu besar.

“Saya sempat komplain jangan seperti ini pemotongannya, teryata tidak ada negosiasi beralasan ini untuk keperluan. Bahkan sudah ditawarkan sepuluh persen namun di klaimnya tidak mau, bahkan pada Agustus lalu kades malah memberikan surat pemberhentian saya sebagai ketua TPK,” katanya,

Encep berharap kepala desa berlaku bijak sebagai kepala desa karena berkat kerja keras kami kades bisa terpilih saat pilkadesk karena waktu itu umeminta dukungan.

“Dan Kami ingin masalah ini lanjutkan ke ranah hukum kalau memang dua memang kepala desa salah ada sanksi,” tegasnya.

Sementara itu Sekertaris Desa Harkatjaya, Risky saat dikonfirmasi mengatakan, dalam hal ini pihaknya tidak bisa memberikan keterang apapun, lantara kewenangan kepala desa.

“Ibu kades tidak ada lagi keluar, terkait konfirmasi hal tersebut saya tidak bisa jawab, silahkan sama Kepala Desa saja,” singkatnya.

Exit mobile version