Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat (batik motif cokelat) saat menyerahkan penghargaan keterbukaan informasi publik. (BU)
Jakarta, BogorUpdate.com – Sebanyak 70 publik yang memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dari Badan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Pemberian anugerah itu dilaksanakan di Balai Agung, Balaikota, DKI Jakarta, Kamis (21/12/23).
Penganugerahan tersebut merupakan puncak acara setelah dilakukannya proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023 terhadap seluruh badan publik di Jakarta.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-monev merupakan agenda rutin yang penting setiap tahunnya untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta terkait implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008.
“Kami atas nama Komisi Informasi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Tahun 2023. Semoga tahun depan lebih banyak lagi badan publik yang INFORMATIF,” kata Harry Ara dalam sambutannya.
Harry Ara menjelaskan, pada prinsipnya pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata. Lebih dari itu, E-Monev menjadi momen berharga bagi badan publik untuk dapat memperoleh supervisi dari Komisi Informasi mengenai tata kelola informasi publik yang baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Melalui E-Monev ini justru bisa menjadi momentum bagi badan publik untuk meningkatkan terus bagaimana tata kelola dan pelayanan informasi publik ke masyarakat yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua sekaligus Ketua Pelaksana E-Monev KI DKI Tahun 2023, Luqman Hakim Arifin, menambahkan bahwa an dalam pelaksanaan E-Monev KI DKI Tahun 2023 total badan publik yang mengikuti tahapan E-Monev sebanyak 232 badan publik.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 42 persen jika dibandingkan kepesertaan Monev pada tahun 2022 yang hanya diikuti 163 badan publik.
“Tahun ini peserta E-Monev semakin banyak. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan komitmen badan publik dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik,” kata Luqman.
Dari hasil penilaian E-Monev tersebut tercatat sebanyak 33 badan publik berhasil meraih predikat Informatif, lalu 22 badan publik mendapatkan predikat Menuju Informatif dan 15 badan publik dengan predikat Cukup Informatif.
“Khusus badan publik yang mendapatkan predikat informatif, tahun 2023 ini kenaikannya mencapai 94% dibandingkan tahun 2022 yang mencatat hanya 17 Badan publik yang mendapatkan predikat informatif,” ujar Luqman.
Lebih lanjut, Luqman menerangkan E-Monev Tahun 2023 memiliki sejumlah perbedaan di antaranya pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang dilakukan melalui web E-Monev, parameter SAQ yang sama dengan KI Pusat dan KI Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga tidak adanya pemeringkatan dalam penilaian E-Monev badan publik.
“Tahun ini cara pengisian SAQ lebih mudah dan flexibel karena dilakukan melalui web E-Monev. Berbeda dengan tahun lalu yang pengisiannya masih manual,” jelasnya lagi.
Luqman menyebut, E-Monev tahun 2023 memiliki enam indikator penilaian yaitu indikator kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi dan digitalisasi.
“Indikator-indikator ini kemudian di breakdown menjadi pertanyaan dalam SAQ yang masing-masingnya memiliki bobot penilaian yang berbeda,” tukasnya.