Kantor DLH Kabupaten Bogor.
Cibinong, BogorUpdate.com
Warga tiga desa terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga yang tergabung dalam Forum Masyarakat 3 Desa (FM3D) Kecamatan Cibungbulang, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Kedatangan warga tiga Desa yakni, Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang ini guna mempertanyakan terkait sistematis pola pembagian dan kewajiban Kabupaten Bogor kepada 3 desa yang berdampak dari TPA Galuga.
Rapat tertutup yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung DLH Kabupaten Bogor tersebut dipimpin langsung oleh Rustandi sebagai Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya pertemuan ini adalah untuk menampung aspirasi warga yang bergabung dalam Forum 3 desa. Adapun Tiga bahasan penting yang menjadi prioritas itu yang dibahas.
“Yang mereka pertanyakan itu kan ada tiga poin, pertama soal pembagian formula yang berbeda, kenapa pembagian kompensasi itu berbeda karena dilihat dari dampak dan jumlah penduduknya. Yang kedua persoalan parkir apakah lokasi parkir itu diperlukan dan bisa atau tidaknya nanti akan dibahas lagi, dan ketiga itu soal kewajiban Pemda yang belum terealisasi,” papar Rustandi, Kamis (21/4/22) kemarin.
Rustandi menambahkan, nanti akan diadakan pertemuan yang akan dihadiri oleh instansi terkait dan akan dibahas dengan para koordinator wilayah masing-masing, mulai dari perihal sistem pembagian yang berbeda dan mengapa bisa berbeda, serta seperti apa sistemnya dan siapa yang menerimanya.
“Kan parkir juga akan dibahas, kita harus melibatkan Dinas Perhubungan, seperti apa regulasinya nanti, lokasi yang akan di pakai dimana jika memang memungkinkan, dan siapa yang akan membuat PKS (Perjanjian Kerja Sama, red) dengan siapa nantinya,” paparnya.
Begitupun soal kewajiban Pemda yang belum terpenuhi, dimana itu nanti akan dibahas tuntas, karena memang harus segera terealisasi walaupun perjanjian itu sampai 2025 tapi tetap saja fasilitas yang dijanjikan Pemda harus terealisasi.
“Kajian lebih dalamnya nanti di pertemuan ke-2, yang kita pun akan mempersiapkan bahan pembahasannya dengan instansi terkait. Karena ini melibatkan dua kota jadi harus diseriuskan dan disegerakan agar tidak ada polemik seperti yang sudah-sudah,” pungkas Rustandi.