Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Peringatan Hari Ibu 2025, Kecamatan Jonggol Catat Prestasi 2 Desa Sadar Hukum

×

Peringatan Hari Ibu 2025, Kecamatan Jonggol Catat Prestasi 2 Desa Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini

Jonggol, BogorUpdate.com – Kecamatan Jonggol kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dua desa di wilayah Kecamatan Jonggol, yakni Desa Sirnagalih dan Desa Singasari, resmi meraih predikat Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut dikukuhkan bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, pada 22 Desember 2025 di kantor Kemenhumham perwakilan Jawa Barat jalan Jakarta – Bandung

Camat Jonggol, Andri Rahman menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Jonggol menjadi satu-satunya kecamatan yang berhasil meloloskan dua desa sekaligus, sementara kecamatan lain di Jawa Barat rata-rata hanya diwakili satu desa.

“Alhamdulillah, hari ini Kecamatan Jonggol mendapatkan predikat desa sadar hukum. Kenapa perwakilan Jonggol, karena dari satu kecamatan, kita meloloskan dua desa, sementara kecamatan lain kebanyakan hanya satu desa,” ujar Andri Rahman.

Selanjutnya Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat sekitar lima desa di Jonggol yang mengikuti proses penilaian dan lomba Desa Sadar Hukum.

Namun, hanya Desa Sirnagalih dan Desa Singasari yang berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian dan ditetapkan secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat.

Secara keseluruhan, lanjut Andri, terdapat 208 desa di Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Bogor baru memiliki delapan desa, dan dua di antaranya berada di Kecamatan Jonggol.

“Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi. Dua desa di Jonggol ini bisa menjadi sampel dan percontohan, terutama dalam pengelolaan Pos Bantuan Hukum Desa, sehingga kepala desa mampu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum masyarakat secara bijak dan sesuai aturan,” jelasnya.

Andri Rahman juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong desa-desa lain di Jonggol agar menyusul meraih predikat serupa. Saat ini, Kecamatan Jonggol masih memiliki 12 desa yang akan terus dibina dan dipersiapkan.

“Mudah-mudahan ke depan, seluruh desa di Jonggol bisa menjadi desa sadar hukum. Bahkan secara luas, dari sekitar 416 desa dan 19 Kelurahan di Kabupaten Bogor, baru delapan desa yang mendapatkan predikat desa sadar hukum, ini tentu masih sangat sedikit. Artinya, masih ada ratusan desa yang harus terus kita dorong,” tambahnya.

Ia berharap pada tahun 2026, jumlah Desa Sadar Hukum di Jonggol, Kabupaten Bogor, dan Provinsi Jawa Barat dapat terus meningkat sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang taat hukum, sadar aturan, dan berkeadilan. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *