Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat meninjau Pasar Bogor dan Plaza Bogor, Rabu (25/3/26). (Abizar/Bogorupdate)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai tancap gas melakukan penataan besar-besaran di jantung kota. Terhitung mulai pasca-Lebaran atau 26 Maret 2026, Wali Kota Bogor menegaskan tidak ada lagi ampun bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyatakan bahwa relokasi ini bukan sekadar pemindahan, melainkan upaya menghidupkan dua pasar raksasa yang baru saja rampung, yakni Pasar Jambu II dan Pasar Gembrong-Sukasari.
“Dua pasar ini mampu menampung lebih dari 1.200 pedagang. Kami sudah siapkan tempat yang bagus. Jadi, perniagaan harus masuk ke dalam pasar, tidak boleh lagi ada lapak-lapak di jalanan,” tegas Wali Kota saat meninjau lokasi, Rabu (25/3/26).
Wali Kota Bogor memperingatkan bahwa aturan ini berlaku dua arah. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum, sanksi tegas menanti bagi pelanggar, baik pedagang maupun masyarakat yang masih nekat bertransaksi di area terlarang.
“Ada denda maksimum Rp250.000. Ini berlaku bagi yang berjualan maupun yang belanja di jalan. Saya minta Satpol PP pastikan sanksi ini berjalan jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Beberapa titik yang menjadi target sterilisasi total diantaranya jalan Roda, jalan Pedati, jalan Bata, jalan Lawang Seketeng. Wali Kota menjamin kapasitas Pasar Jambu II dan Pasar Gembrong-Sukasari sangat mencukupi untuk menampung sekitar 700 PKL yang selama ini memadati kawasan Lawang Saketeng.
Di hari malam sebelumnya, Pemkot Bogor juga melakukan operasi pengalihan jalur logistik sejak semalam. Suplai sayur dan buah-buahan dari luar kota kini dilarang masuk ke wilayah Pasar Bogor dan Plaza Bogor.
“Semalam operasi pencegatan angkutan sayur dan buah kita alihkan langsung ke Pasar lainnya. Ini supaya kawasan pusat kota lebih tertata,” tambah Wali Kota.
Tak berhenti di Pasar Bogor, Pemkot juga sudah mengantongi rencana jangka menengah untuk menyikat PKL di Jalan M.A. Salmun, Jalan Dewi Sartika, hingga Jalan Sawojajar.
Nantinya, para pedagang tersebut akan diboyong ke area Nyi Raja Permas. Zonasi pun sudah diatur pedagang sayur di belakang Blok F, sementara kuliner di samping Masjid Agung.
“Ini kesepakatan yang harus kita amankan. Plaza Bogor dan Pasar Bogor akan kita tata ulang menjadi kawasan yang memberikan kontribusi besar bagi warga Bogor,” pungkasnya. (Abizar)







