Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 agar berjalan lancar, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, pengawasan dilakukan secara ketat untuk mencegah modus manipulasi domisili dan perpindahan kartu keluarga (KK) demi mendekatkan calon siswa ke sekolah tujuan.
“Yang pasti kami semua berkomitmen untuk mengawal SPMB 2026/2027 ini berjalan dengan lancar dan sukses. Kita ingin menghindari adanya kecurangan-kecurangan, misalnya pindah KK, pindah domisili, dan lain sebagainya,” ujar Dedie kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, Pemkot Bogor bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyusun mekanisme pengawasan dan pemetaan data kependudukan untuk mendeteksi potensi pelanggaran.
Dedie mengungkapkan, modus pemindahan domisili demi masuk sekolah negeri sudah mulai terbaca oleh pemerintah. Salah satunya dengan mengeluarkan anak dari kartu keluarga induk dan menumpangkannya ke alamat lain yang dekat dengan sekolah tujuan.
“Sudah di-trace, sudah di-mapping. Mereka yang memindahkan kartu keluarga karena motif mendekatkan ke sekolah tujuan itu sudah terbaca,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kelurahan dan kecamatan diminta ikut turun melakukan verifikasi lapangan, termasuk memastikan alamat yang tercantum benar-benar ditempati.
“Saya minta Lurah dan Camat melihat lagi kartu keluarga yang dipindahkan ini, apakah benar ada rumahnya atau hanya ditumpangkan di warung misalnya. Yang sudah-sudah kan begitu,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu pengawasan di wilayah.
Dalam aturan terbaru, calon siswa tidak lagi diperbolehkan hanya menumpang di kartu keluarga kerabat atau pihak lain. Dedie menegaskan, domisili harus sesuai dengan kartu keluarga orang tua kandung.
“Tidak boleh lagi si anak dititipkan di kartu keluarga pemilik warung. Harus domisili ayah bundanya termasuk anaknya,” tegasnya.
Terkait pelanggaran, Dedie menyebut sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Namun ia memastikan pemerintah bertekad menutup celah kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini.
Pada SPMB 2026/2027, terdapat empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi. Untuk jalur domisili, kuota dibagi 90 persen bagi warga Kota Bogor dan 10 persen luar kota. Sementara jalur mutasi orang tua mendapat porsi 5 persen.
“Empat jalur ini hampir sama dengan sebelumnya, cuma presentasenya kita atur supaya bibit-bibit kecurangan bisa diminimalisir,” jelas Dedie.
Pemkot Bogor juga memastikan daya tampung sekolah masih mencukupi. Dari sekitar 16 ribu hingga 17 ribu lulusan SD di Kota Bogor, sebanyak 7.160 siswa dapat ditampung di 23 SMP negeri. Sementara sisanya dapat tertampung di sekolah swasta yang tersedia.
“Tidak ada isu kekurangan bangku sekolah. Daya tampung negeri dan swasta bahkan masih ada selisih,” katanya.
Ke depan, Pemkot Bogor akan memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu atau kategori desil 1 sampai 5 untuk masuk sekolah negeri. Menurut Dedie, langkah itu lebih efektif dibanding terus menambah bantuan pembiayaan sekolah swasta.
“Lebih baik mereka yang desil 1 sampai 5 yang memang tidak mampu, kita sekolahkan ke negeri. Yang orang tua mampu tentu punya banyak pilihan, termasuk sekolah swasta yang kualitasnya baik,” pungkasnya. (Abizar)












