Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Tanggapi Keluhan Warga, Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Hotel di Katulampa

×

Tanggapi Keluhan Warga, Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Hotel di Katulampa

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan proyek hotel di kawasan Katulampa, Bogor Timur, Selasa (19/5/2026).

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan warga sekitar terkait dampak pembangunan, mulai dari kebisingan hingga adanya rumah warga yang akses jendela atau ventilasinya tertutup oleh bangunan proyek.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menegaskan bahwa langkah turun langsung ke lapangan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran objektif sebelum pihaknya melakukan langkah administratif lebih lanjut di Gedung Dewan.

“Kami ingin memastikan langsung kondisinya di lapangan sebelum memanggil OPD terkait dan pihak manajemen hotel. Alhamdulillah, dengan turun langsung seperti ini, kami bisa melihat dengan mata kepala sendiri dan mendapatkan gambaran situasi yang jelas,” ujar Abdul Rosyid saat di lokasi sidak.

Ia menambahkan bahwa selain dampak sosial bagi warga yang bersinggungan langsung dengan lokasi proyek, Komisi III juga akan mengaudit secara menyeluruh dokumen perizinan serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hotel tersebut.

Soroti Potensi Kemacetan

Dalam sidak yang sama, anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menyoroti masalah infrastruktur jalan di kawasan Katulampa, Parung Banteng, hingga Bantar Kemang. Menurut Eka, volume kendaraan saat ini sudah tidak sebanding dengan kondisi jalan yang ada, sehingga risiko kemacetan baru (bottleneck) menjadi perhatian serius bagi dewan.

“Ini adalah momentum bagi kita untuk melihat kembali solusi penataan simpang Parung Banteng. Jangan sampai keberadaan pusat bisnis ini malah membuat jalanan semakin macet. Bisa dibayangkan, saat ini saja untuk menuju jalur Regional Ring Road (R3) waktu tempuhnya sudah bisa memakan waktu setengah jam lebih,” jelas Eka.

Ancaman Penutupan Sementara

DPRD Kota Bogor menjadwalkan agenda pemanggilan resmi kepada pihak manajemen hotel dan instansi teknis terkait pada pekan depan, segera setelah masa reses anggota dewan berakhir. Komisi III memberikan ultimatum keras agar pihak pengembang bersikap kooperatif.

Abdul Rosyid menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan meminta instansi terkait untuk menghentikan operasional pembangunan jika pihak manajemen hotel tidak merespons panggilan dewan.

“Kami sampaikan dari sekarang, jika pihak manajemen hotel tidak merespons atau tidak kooperatif, dengan tegas kami akan meminta instansi terkait untuk menutup sementara seluruh proses kegiatan pembangunan hotel tersebut,” tegas Rosyid.

Penutupan sementara ini, menurut Rosyid, akan terus diberlakukan hingga pihak hotel hadir memberikan penjelasan, melakukan diskusi, serta menjalankan sosialisasi yang transparan kepada masyarakat sekitar mengenai proyek tersebut.

“Bisa jadi proyek ini memiliki impact yang baik bagi ekonomi masyarakat ke depan. Namun, karena selama ini tidak ada komunikasi yang baik, akhirnya masyarakat terus bertanya-tanya dan merasa resah mengenai apa yang sedang dibangun serta kompensasi atau manfaat yang akan mereka dapatkan,” tutupnya. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *