Cibinong, BogorUpdate.com – Pihak kepolisian masih terus menyelidiki adanya tersangka lain dari kasus tewasnya bocah laki-laki berinisial MAS (9) yang diserang anjing pemburu di Kampung Tipar, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan bahwa saat ini tersangka baru ditetapkan satu orang, yakni pria berinisial Y selaku pemilik anjing yang hewan peliharaannya itu menggigit korban hingga tewas.
“Pemilik anjing saat ini statusnya sudah tersangka,” ujar Silfi kepada wartawan, Selasa, (9/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kata Silfi, tersangka mengaku bahwa anjingnya tidak buas dan baru pertama kali menyerang manusia.
“Berdasarkan keterangannya sih tidak buas anjingnya, sudah biasa memburu dan baru kali ini menyakiti manusia hingga mengejar manusia dalam perburuan,” katanya.
Meski begitu, Silfi masih terus menyelidiki perkara tersebut untuk mencari tersangka lain yang diduga sengaja atau lalai membiarkan anjing pemburu tersebut berkeliaran hingga mengakibatkan nyawa warga setempat melayang.
“Masih kami dalami untuk tersangka lainnya,” tutupnya. (Erwin)












