Rancabungur, BogorUpdate.com – Polres Bogor lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial UR (70) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan (15) di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Unit PPA-PPO Polres Bogor usai rumahnya digeruduk warga, pada Senin, (10/8/2026) pukul 19.30 WIB.
“Iya, semalam diserahkan ke PPA pelakunya,” ujar Silfi saat dikonfirmasi, Selasa, (11/8/2026).
Silfi menyebut, tim penyidik hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Nantinya, lanjut dia, setelah pemeriksaan itu selesai akan dilakukan pemanggilan terhadap korban.
“Masih pemeriksaan ini (terduga pelaku),” katanya.
Sebelumnya, Kades Cimulang, Cecep Hidayat mengungkapkan bahwa telah terjadi kasus pemerkosaan di wilayahnya, yakni di Kecamatan Rancabungur.
Saat itu pada Selasa, (28/7/2026), keluarga korban baru mengetahui ada kelainan di bagian perut korban yang kemudian dibawa ke Klinik Keisya Semplak.
“Hasil pemeriksaan USG, ternyata korban hamil 8 bulan. Lalu korban diinterogasi pihak keluarga dan korban mengakui telah dilakukan pemerkosaan oleh terduga pelaku,” ucap Cecep.
Kemudian, keluarga korban mencoba menghubungi terduga pelaku yang saat itu pergi sejak April 2026 ke Makassar.
“Ketika ditelepon itu terduga pelaku mengatakan ‘Bukan saya saja yang melakukan (pelecehan ke korban), korban banyak pacarnya,” bebernya.
Lalu pada Rabu, (29/7/2026), keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Pemerintah Desa (Pemdes) Cimulang mengenai kasus tersebut. Kasus itu lalu ditindaklanjuti dengan cara mediasi dari kedua belah pihak.
“Hasil mediasi, keluarga korban menolak menikahkan korban dengan terduga pelaku dan meminta terduga pelaku mempertanggung jawabkannya sesuai hukum,” tutupnya. (Erwin)











