Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Ade Yasin: Tiga Kecamatan Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona

×

Ade Yasin: Tiga Kecamatan Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona

Sebarkan artikel ini

Foto Bupati Bogor, Ade Yasin (Net)

Pemerintahan, BogorUpdate.com
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan tiga kecamatan masuk kedalam zona merah penyebaran Virus Corona (COVID-19) yaitu Kecamatan Bojong Gede, Cibinong dan Gunung Putri.

“Karena yang positif terpapar COVID-19 ada di tiga kecamatan itu, diantaranya tiga orang positif dan satu meninggal di Bojong Gede, Cibinong Satu positif, dan Gunung Putri dua yang positif, total ada 6 positif dan satu meninggal di Kabupaten Bogor,” Ungkap Ade Yasin, Senin (23/3/20).

Masih kata Ade Yasin, kondisi Kabupaten Bogor sendiri jangan disamakan dengan pemerintah DKI Jakarta. Maka dari itu, Katanya, Pemkab masih mempersilahkan perusahaan swasta untuk tetap beroperasi. Karena, jika ditutup banyak masyarakat yang sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Di Kabupaten Bogor ada 29 pasar yang melayani hampir 6 juta penduduk, kalau kita paksakan ditutup dan masyarakat butuh beras mau beli ke mana?. Intinya yang utama dan terpenting protokol kesehatan dijaga,” Pungkasnya.

Sekedar diketahui, hingga Senin (23/3/20) malam pukul 20.00 WIB, Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 133 Orang, dimana 90 orang dinyatakan negatif COVID-19 karena sudah diperiksa.

Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 40 Orang, 18 orang dinyatakan negatif karena sudah menjalani pemeriksaan. Adapun di Kabupaten Bogor yang positif COVI-19 sebanyak 5 Orang, dan yang meninggal 1 Orang. (End)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *