Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dan Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, tetap dilaksanakan pada 2026.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menyebut pekerjaan tersebut tidak sekadar pemeliharaan rutin. Perbaikan dilakukan berdasarkan kajian teknis untuk memperkuat struktur sekaligus meningkatkan kapasitas jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperumkim Kota Bogor, Ari Syarifudin, mengatakan keberadaan JPO tersebut saat ini semakin penting, terutama di tengah pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita atau trase Batutulis di kawasan Lawang Gintung.
“Berdasarkan pertimbangan teknis dan hasil pembahasan lintas perangkat daerah bersama aparatur wilayah, pelaksanaan perbaikan jembatan tetap perlu dilakukan pada tahun 2026,” kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, kondisi jembatan membutuhkan penanganan struktur sekaligus peningkatan fungsi. Salah satu pekerjaan yang dilakukan yakni memperlebar jembatan dari sekitar 1,2 meter menjadi 2 meter.
Pelebaran tersebut diharapkan membuat akses warga antara Ranggamekar dan Batutulis menjadi lebih aman dan nyaman. Selain itu, peningkatan kapasitas juga ditujukan agar jembatan dapat digunakan secara lebih optimal dalam jangka panjang.
“Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan saat ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk memastikan bahwa infrastruktur yang digunakan masyarakat tidak hanya tetap berfungsi, tetapi juga memiliki kondisi struktur dan kapasitas yang lebih baik untuk jangka panjang,” jelasnya.
Ari menuturkan, perbaikan JPO tersebut juga merupakan bagian dari aspirasi warga Ranggamekar dan Batutulis yang sebelumnya disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Usulan itu kemudian masuk dalam tahapan perencanaan dan penganggaran sehingga ditetapkan untuk dikerjakan pada Tahun Anggaran 2026.
Ia mengingatkan, penundaan pekerjaan dapat membuat program tersebut harus kembali melalui tahapan perencanaan dan penganggaran. Kondisi tersebut dinilai belum tentu memungkinkan untuk dilakukan pada 2027 mengingat keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah.
“Apabila pelaksanaan pekerjaan ditunda, maka diperlukan kembali proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan keterbatasan ruang fiskal serta tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya, pekerjaan tersebut belum tentu dapat kembali dialokasikan pada TA 2027,” ujarnya.
Sebelum pekerjaan dimulai, Disperumkim telah melakukan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah dan aparatur kewilayahan. Pembahasan mencakup kondisi lalu lintas, kebutuhan akses masyarakat, pembangunan trase baru Jalan Danasasmita, hingga dampaknya terhadap aktivitas warga.
“Kami bersama aparatur wilayah sudah mempertimbangkan kondisi lalu lintas, kebutuhan akses masyarakat, pelaksanaan pembangunan jalan trase baru Danasasmita, serta kepentingan warga Ranggamekar dan Batutulis,” ungkapnya.
Ia mengatakan, selama proses konstruksi berlangsung, akan ada penyesuaian akses yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan kontraktor akan terus dilakukan untuk menekan dampak tersebut.
Disperumkim juga meminta masyarakat mematuhi rambu-rambu, pengamanan proyek, pengaturan akses, serta rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama pekerjaan berlangsung.
“Mohon dukungan dan pengertian masyarakat selama proses perbaikan berlangsung. Gangguan akses yang terjadi selama masa konstruksi bersifat sementara, sedangkan manfaat yang ingin diwujudkan adalah tersedianya jembatan penghubung Ranggamekar-Batutulis yang lebih aman, lebih lebar, lebih nyaman, dan lebih baik secara struktural,” tegasnya.
Pemkot Bogor, lanjut Ari, juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan agar sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, standar keselamatan konstruksi, dan target waktu yang telah ditetapkan.
“Kami berharap masyarakat dapat melihat pelaksanaan pekerjaan ini sebagai investasi infrastruktur untuk kepentingan bersama. Ketidaknyamanan selama proses konstruksi diupayakan seminimal mungkin agar setelah pekerjaan selesai, masyarakat memperoleh akses penghubung Ranggamekar-Batutulis yang lebih aman, nyaman serta representatif,” tandasnya.
Adapun pekerjaan perbaikan JPO tersebut dikerjakan PT Semesta Loyal Pelita dengan nilai kontrak Rp1.209.509.324. Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung sejak 4 Agustus 2026 hingga 31 Desember 2026.






