Foto lahan aset milik pemerintah Desa Cipenjo seluas 8800 M2
Cileungsi, BogorUpdate.com
Polemik aset milik Pemerintah Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi yang dibuatkan surat sertifikat hak milik (SHM) atas nama Juhanta yang merupakan mantan kepala desa terdahulu terus bergulir. Seolah tidak ingin lepas dari kepemilikannya, Juhanta yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari partai PPP itu tidak ingin mengubah nama kepemilikan menjadi aset Desa Cipenjo tersebut.
Bahkan, Juhanta mengklaim tidak akan pernah menjual aset Desa berupa lapangan bola seluas 8800 M2 tersebut. Walaupun dimasa mendatang dia dan istrinya, Yeni yang saat ini menjabat sebagai Kades Cipenjo sudah tidak menjadi kepala desa lagi.
“Memang betul aset Desa Cipenjo berupa lapangan bola itu atas nama saya. Meski begitu, lapangan bola tersebut milik masyarakat desa Cipenjo bukan milik saya, karena sejak dulu warga menginginkan lapangan sepakbola dan akhirnya bisa terwujud di kepemimpinan saya saat menjabat sebagai kepala desa.” Kata Juhanta kepada Bogorupdate.com diruang kerjanya belum lama ini.
Juhanta yang juga sebagai Ketua Fraksi PPP itu mengisahkan, awal mula adanya lapangan tersebut bermula saat dia menjabat sebagai Kepala desa Cipenjo periode pertama. Saat itu ada lahan kosong berupa tebing yang tidak bertuan, karena ingin memiliki lapangan bola akhirnya dibuatkan surat berupa jual beli atas nama Juhanta karena sebagai kepala desa.
“Catet ya, sampai kapapun itu saya ga akan pernah menjual aset itu, seharusnya kita tau sama tau. Saya udah berjuang cape-cape supaya desa punya lapangan bola masa mau dijual, seharusnya warga juga terimakasih,” Tukasnya.
Sebelumnya, Laskar Maung Bodas DPC Kabupaten Bogor bersama Warga Masyarakat Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi gugat mantan Kades Cipenjo Juhanta ST, yang sekarang menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor. Hal itu bermula, lantaran Lapangan Bola yang dahulunya milik Aset desa kini dibalik namakan dalam sertifikat hak milik (SHM) menjadi milik Juhanta ST.
“Lapangan Bola tersebut asal usul nya dari saluran air dan tebing sawah di blok kampung Nyangegeng Desa Cipenjo ada seluas 1 Ha, lokasi tersebut dipergunakan oleh Pengembang Perumahan Metland di tukar menjadi lapangan bola luas 9000 M2 yang sekarang diduga mejadi SHM atas nama Juhanta yang menjabat sebagai Kepala Desa Cipenjo Periode 2017,” Jelas Wakil Ketua Laskar Maung Bodas DPC Kabupaten Bogor, Agus Rahya.
Rahya sapaan akrabnya menambahkan, selain lapangan bola, ada lagi satu aset desa yang berasal dari tanah sawah yang menjadi Aset Desa Cipenjo dari saluran air atau tebing sawah terletak di blok Kp Cikukulu luas 1,1 Ha. Karena dibebaskan Pengembang Metland, maka aset tersebut di ganti oleh pihak Metland di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal mejadi luas 2,5 Ha, atas nama Metland.
“Amil Muhidin yang saat itu menjabat sebagai Ketua BPD di kepemimpinan Juhanta mendapat kuasa dari Metland agar tanah tersebut dibuatkan menjadi Aset Desa Cipenjo, karena sawah seluas 2,5 Ha tersebut kena gusur lagi, maka sama Amil Muhidin dibelikan lagi ke Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu menjadi luas 3 Ha, dari sejak itu tanah sawah menjadi atas nama Aset Desa Cipenjo. Namun hasil panen padi nya mantan Kades maupun Kades yang aktif (Yeni) tidak pernah dilaporkan ke warga Desa Cipenjo terkait hasil dan kegunaannya dari sawah tersebut,” Sambung Rahya.
Setelah terjadi pengalihan lahan di Desa Cikutamahi, Sambung Rahya, Kepala Desa Cipenjo, Yeni meminta Konvensasi dari penjualan tanah Sawah di Desa Cikahuripan seluas 2,5 Ha, sebesar Rp400 juta. Dengan alasan untuk Renovasi Mesjid yang ada di Ds Cipenjo.
“Oleh Amil Muhidin (Mantan Ketua BPD, red), dikabulkan atas permintaan Kades tersebut, uang nya di Transfer ke Kades Yeni sesuai permintaan. Adapun diberikan atau tidaknya nya oleh Kades Yeni ke DKM Mesjid, Amil Muhidin tidak tahu,” Paparnya.
“Sekarang ini Lapangan bola tersebut di pakai ajang politik, apabila ada warga yang tidak mendukung atau memilih Istri Juhanta ST menjadi Kades priode ke 2 tidak boleh main bola di lapangan itu karena itu milik Juhanta ST,” Pungkasnya. (Jis)
Editor : Endi






