Bogor RayaHomePemerintahan

Akreditasi RS Anissa Bermasalah, BPJS Putus Kerjasama

 

BogorUpdate.com – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bogor memutus kerjasamanya dengan pihak Rumah Sakit (RS) Annisa yang berlokasi di Jalan Raya Karanggan No. 02, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

 

Pemutusan kerjasama terhitung sejak 1 Januari 2019 kemarin, lantaran pihak RS Annisa belum terakreditasi dan tidak direkomendasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).

 

Humas Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cibinong Wahyu Bhiantoro mengatakan, terkait pemutusan kerjasamanya dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 1 Januari 2019.

 

“Memang salah satunya adalah Rumah Sakit (RS) Annisa yang sampai saat ini belum memiliki rekomendasi dari Kemenkes untuk akreditasinya.
Sehingga permasalahan itu sudah dilimpahkan ke BPJS pusat,” katanya Sabtu (5/1/2019).

 

Sementara itu pihak RS Annisa melalui Humas Yani Mulyani mengatakan, terkait persoalan dengan BPJS di atas memang soal Akreditasi dari Rumah Sakit yang di kelola oleh pihaknya. Sehingga terjadi pemutusan kontrak sejak 1 Januari kemarin.

 

“Tapi akreditasi yang dimaksud juga ada empat tahap yang salah satunya memang belum kami miliki,” tukasnya. (Buchek)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version