Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Akui Tak Bisa Intervensi, Pemkab Harap Polres Bogor Segera Tuntaskan Kasus Jual Beli Jabatan ASN

×

Akui Tak Bisa Intervensi, Pemkab Harap Polres Bogor Segera Tuntaskan Kasus Jual Beli Jabatan ASN

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman saat dimintai keterangan di kawasan Cibinong. (Erwin | Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harapkan ada perkembangan terbaru dari kasus jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkupnya yang ditangani oleh Polres Bogor.

Seperti diketahui, pemeriksaan internal hingga sejumlah dokumen pendukung telah diserahkan ke Polres Bogor beberapa waktu lalu.

Namun, hingga kini belum terungkap mengenai pihak yang bertanggung jawab atau menjadi aktor utama dari kasus tersebut.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan bahwa saat ini penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak Polres Bogor.

“Jadi ini kita masih menunggu proses dan belum mendapat informasi terbarunya,” ujar Arif kepada wartawan di Cibinong, Kamis, (30/7/2026).

Meski sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru, Arif mengakui bahwa Pemkab Bogor tidak bisa mengintervensi Polres Bogor untuk segera menuntaskan perkara tersebut.

“Karena ini sudah masuk Polres Bogor, kita ga bisa terlalu intervensi terlalu dalam. Jadi, biarkan aja mereka bekerja dan kalaupun ada hasilnya pasti mereka juga kasih laporan ke kita,” katanya.

Arif menyebut, jika Pemkab Bogor terlalu mengintervensi Polres Bogor untuk segera menuntaskan perkara tersebut dikhawatirkan terjadinya sebuah kekeliruan nantinya.

“Kalau kita ikut intervensi, takutnya malah abu-abu,” paparnya.

Saat ini, Arif hanya bisa berharap Polres Bogor segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat pada perkara tersebut.

“Ya kita inginnya segera selesai, cuma mereka punya prosedur dan mekanisme tersendiri,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *