Cibinong, BogorUpdate.com – Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek Betonisasi Jalan, mengeluhkan besarnya biaya Uji Lab oleh Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Laboratorium Bahan Kontruksi Kelas A Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.
Bahkan, besaran biaya uji Lab yang dikenakan untuk setiap proyek bisa mencapai Rp 20 Juta, atau hingga 2 persen dari nilai kontrak. Hal itu dinilai sangat membebani kontraktor, lantaran untuk proyek tahun 2021 tidak sebesar di tahun 2022 untuk biaya uji Lab tersebut.
“Saya selaku kontraktor pengerjaan proyek Jalan atau betonisasi pada Dinas PUPR, sangat keberatan dengan adanya biaya Uji Lab yang makin membengkak di tahun 2022 ini. Nilainya bervariasi, ada yang Rp 20 Juta, bahkan ada yang sampai 2 persen dari nilai kontrak,” keluh salahsatu kontraktor berinisial JN kepada BogorUpdate.com, Kamis (19/1/23).
Meski sangat membebani, lanjut JN, ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena hasil uji lab itu dijadikan syarat untuk pencairan proyek yang dikerjakannya.
“Mau gak mau ya harus mengikuti apa yang diminta oleh orang Uji Lab. Apalagi hasil uji Lab nya dijadikan syarat untuk pembayaran kami. Kalau gak ngikutin nanti gak dibayar lah hasil pekerjaan kita,” bebernya.
Namun begitu, hal yang membingungkan JN ialah tujuan pembayaran Uji Lab tersebut. Dari beberapa kali membayar, tujuan rekeningnya ada yang dikirim ke perorangan dan bukan ke rekeninh milik Pemerintah.
“Nah ada yang saya bingung, ini uang nantinya masuk ke Pemerintah atau ke pribadi. Soalnya beberapa kali pembayaran Uji Lab, saya disuruh mengirim ke rekening atas nama perorangan,” tuturnya.
Selain itu, JN juga mengeluhkan adanya perbedaan hasil Uji Lab antara UPT Laboratorium Bahan Kontruksi Kelas A dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akhirnya, ketika ada temuan dari BPK, ia harus mengembalikan sejumlah uang.
“Yang anehnya hail uji Lab dari UPT akan berbeda dengan BPK. Jika dari UPT hasilnya bagus atau tidak ada temuan, tapi di BPK sudah pasti akan ada temuan. Nah akhirnya kita harus mengembalikan temuan tersebut,” terangnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu tim penguji Lab, UPT Laboratorium Bahan Kontruksi Kelas A Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Mulyadi enggan memberikan komentar terkait adanya keluhan kontraktor tersebut.












