Pemerintahan, BogorUpdate.com
Retaknya tiang Jembatan MA Salmun di Kecamatan Bogor Tengah yang membahayakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mengaku akan kembali menyurati Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas PUPR, Chusnul Rozaqi mengatakan, hal itu dilakukan lantaran jembatan tersebut merupakan kewenangan Jabar.
Menurut dia, selain ada pilar yang retak, baja di jembatan tersebut pun sudah korosi, sehingga membahayakan pengguna jalan dan harus ditutup.
“Tahun lalu kita sempat meminta Dishub untuk menutup jembatan itu, tapi baru bisa dilaksanakan sekarang. Selain itu, kami juga sempat menyurati Jabar perihal itu,” kata Chusnul kemarin
Menurut Chusnul, Jembatan MA Salmun sudah tidak bisa menahan beban kendaraan berat. Jadi selama tidak dilalui kendaraan berat jembatan itu masih aman.
“Ya, terutama bagian ruas jalan sebelah kiri dari arah Simpang Ciwaringin menuju Mayor Oking,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Chusnul, pihaknya belum mengetahui secara pasti sampai kapan kekuatan jembatan tersebut. “Saya belum hapal, karena harus membuka data kajian dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bogor bersama jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, Sabtu (22/8/20).
Rekayasa lalin tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi karena kondisi jembatan tersebut ditemukan keretakan pada tiang penyangganya.
Sehingga lanjut dia, jalur dibuka satu arah dari Simpang Ciwaringin menuju Simpang Mayor Oking. Sementara kendaraan dari arah Jalan Ardio tidak bisa menuju arah PGN, untuk kemudian diarahkan belok kiri melalui Jalan Mayor Oking.
“Kami sudah koordinasi dengan Dishub untuk rekayasa lalin dan Satpol PP untuk penjagaan agar tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan diatas jembatan MA Salmun,” ujar Camat Bogor Tengah Abdul Wahid, Sabtu (22/8/20).
Wahid mengatakan, sebelumnya dari warga dan wilayah sudah menyampaikan laporan terkait kondisi jembatan MA Salmun tersebut.
Namun, menurut Dinas PUPR Kota Bogor jembatan MA Salmun merupakan kewenangan Provinsi. Sehingga Dinas PUPR yang akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat.
“Kami selaku aparat wilayah sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penutupan sebagian jalan MA Salmun dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada,” tegasnya.
(As/bing)






