Kota Bogor, BogorUpdate.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menutup dua titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kelurahan Sukaresmi, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (19/5/2026).
Sebagian warga kini kehilangan akses jalan pintas yang selama ini mereka andalkan.
Lurah Sukaresmi Yayan Hariansyah menyebut, kebijakan itu bukan tanpa pemberitahuan. PT KAI telah lebih dahulu melakukan sosialisasi dan survei kepada warga terdampak sejak pertengahan 2025, menurut Yayan ikut dipicu oleh insiden kecelakaan di Bekasi.
“PT KAI sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak penutupan ini. Kebijakan ini, yang saya dengar, juga dipicu oleh kejadian kecelakaan di Bekasi,” ujar Yayan, Jumat (22/5/2026).
Meski memahami alasan keselamatan di balik kebijakan itu, Yayan mengakui pihak kelurahan sempat dihadapkan pada dilema. Warga di RW 2 kehilangan akses jalan yang selama ini paling dekat, sementara jalur alternatif yang tersedia dinilai jauh dan medannya terjal.
“Kami memikirkan bagaimana jika ada kondisi darurat, seperti warga yang sakit atau hendak melahirkan,” katanya.
Kelurahan kemudian bernegosiasi dengan PT KAI agar tidak semua perlintasan ditutup total.
Upaya itu membuahkan hasil, satu perlintasan akhirnya hanya dipersempit, bukan ditutup sepenuhnya, sehingga warga masih bisa melintas dengan sepeda motor.
Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukaresmi, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa perlintasan-perlintasan di wilayah itu sebenarnya telah berdiri sekitar 10 tahun dan selama ini menjadi jalan pintas yang diandalkan warga sehari-hari. Namun rekam jejaknya tak lepas dari tragedi.
Di salah satu titik yang kini hanya dipersempit, pernah terjadi kecelakaan yang merenggut tiga korban, seorang perempuan dan dua anak kecil yang tengah berboncengan sepeda motor. Sejak kejadian itu, warga secara swadaya mulai berjaga di perlintasan tersebut.
PT KAI beralasan, perlintasan-perlintasan tersebut berstatus liar dan jarak antarpenutupan dinilai terlalu berdekatan sehingga membahayakan perjalanan kereta.
Dari tujuh perlintasan sebidang yang ada di Sukaresmi, dua kini ditutup total, keduanya berada di kawasan RT 3/RW 2, masing-masing semula selebar satu meter.
Satu perlintasan lain yang semula dua meter dipersempit menjadi 1,5 meter. Adapun empat perlintasan sisanya masih beroperasi dengan palang pintu yang dijaga warga secara swadaya, salah satunya cukup lebar untuk dilalui mobil.
Namun bagi warga yang kehilangan akses di dua titik yang ditutup, pilihan yang tersisa terasa serba sulit. Mereka terpaksa berkendara sejajar dengan jalur rel sejauh sekitar 200 meter sebelum menemukan perlintasan yang bisa dilewati.
“Jujur saja, berkendara sejajar dengan kereta api seperti itu sangat mengerikan dan sangat riskan kecelakaan,” ujar Iwan.
Kekhawatiran itu kini menjadi pekerjaan rumah baru bagi warga dan pengurus wilayah. Perlintasan liar memang sudah ditutup, namun jalan yang tersisa untuk ditempuh belum tentu lebih aman. (Abizar)












