Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat mengunjungi Desa Sukaharja, Jumat (26/9/25). (Ayu)
Sukamakmur, BogorUpdate.com, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan jika dirinya akan mengawal dan menyelesaikan sengketa tanah di Desa Sukaharja, Sukamulya dan Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Hal itu ditegaskan Dedi Mulyadi saat mengunjungi Desa Sukaharja, Jumat (26/9/2025). Menurut dia, persoalan yang terjadi di tiga desa ini harus diselesaikan karena masyarakat selama ini cemas dan khawatir terusir dari lahan miliknya.
Menurut Dedi Mulyadi, ada dua desa, yakni Sukaharja dan Sukamulya yang tanahnya disita negara, setelah dijadikan agunan bank oleh salah seorang pengusaha, hingga tersangkut kasus BLBI.
“Untuk Desa Sukaharja dan Sukamulya, kita siapkan tim hukum dari Pemprov Jawa Barat, untuk mengawal kasus ini,” kata dia.
Saat itu pun, orang nomor satu di Jawa Barat ini meminta kuasa dari masyarakat yang tanahnya tersagkut masalah ini. “Jadi ada 700 kuasa dari masyarakat untuk tim kuasa hukum kita,” terang dia.
Sementara, untuk Desa Sukawangi yang tanahnya tumpang tindih dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, Pemprov Jawa Barat juga akan berkoordinasi dengan kedua lembaga itu. “Kita juga sudah siapkan tim hukum untuk Desa Sukawangi.
Sementara itu, Kepala Desa Sukawangi Budiyanto kembali menegaskan bahwa tidak termasuk dalam kasus pengagunan lahan. Menurut dia, desanya menghadapi persoalan berbeda, yaitu klaim KLHK yang menyatakan seluruh wilayah desa masuk kawasan hutan produksi berdasarkan SK Menhut No. 6435/Menhut-VII/KUH/2014.
Menurut dia, seluruh wilayah Desa Sukawangi seluas 2.252 hektare telah diklaim sebagai kawasan hutan produksi Gunung Hambalang Barat dan Timur.
Persoalan ini, kata dia, telah membingungkan warga karena mereka tetap diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta telah memiliki sertifikat resmi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di sisi lain, lahan mereka disebut sebagai kawasan hutan oleh KLHK.
“Bagaimana mungkin warga membayar PBB dan punya sertifikat, tapi lahannya disebut kawasan hutan? Bahkan sempat ada pemasangan stiker larangan penggunaan lahan oleh petugas Gakkum di beberapa objek wisata,” jelasnya.
Ia pun sangat pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, turun langsung menangani persoalan tersebut. Desa Sukawangi memiliki lebih dari 14 ribu jiwa, sehingga tidak masuk akal jika seluruh wilayahnya diklaim sebagai hutan produksi.(ayu)













