Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP mulai Senin (7/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif menyikapi dinamika situasi terkini yang dinilai memerlukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar. Pemkot Bogor menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga kependidikan sebagai prioritas utama.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, pelaksanaan PJJ untuk sementara waktu dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan anak.
“Mulai besok, Senin (7/9/2026), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama,” ujar Dedie di Bogor.
Menurut Dedie, kebijakan tersebut juga membutuhkan kesiapan dari pihak sekolah maupun orang tua. Karena itu, ia meminta seluruh satuan pendidikan segera melakukan koordinasi untuk memastikan proses pembelajaran daring dapat berjalan dengan baik.
Melalui Dinas Pendidikan, Pemkot Bogor telah menginstruksikan kepada kepala sekolah dan guru di bawah kewenangan pemerintah kota untuk mempersiapkan teknis pembelajaran mulai Senin pagi.
Para tenaga pendidik juga diminta menyesuaikan metode dan materi pembelajaran dengan karakteristik peserta didik, sehingga proses belajar tetap efektif dan proporsional, terutama bagi siswa TK dan SD yang membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Selain sekolah, Dedie meminta para orang tua turut berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
“Kami meminta para orang tua untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ yang dimulai besok. Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah,” katanya.
Dedie juga mengimbau orang tua untuk membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kebijakan PJJ berlangsung, sekaligus memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.
Pemkot Bogor selanjutnya akan memantau perkembangan situasi secara berkala dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ. Informasi mengenai kebijakan lanjutan akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Bogor. (Abizar)












