Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHukum & Kriminal

Murka Atas Tindakan Refresif Pol PP, Jampe Jokowi: Seragam Yang Kalian Pakai Dibeli dari Uang Rakyat

×

Murka Atas Tindakan Refresif Pol PP, Jampe Jokowi: Seragam Yang Kalian Pakai Dibeli dari Uang Rakyat

Sebarkan artikel ini

Potongan Video aksi tendangan kungfu anggota satpol PP kabupaten Bogor kepada mahasiswa HMI-MPO Bogor Raya, Kamis (17/9/20).

Cibinong, BogorUpdate.com
Kekerasan yang di lakukan oleh Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang di lakukan pada hari, Kamis (17/9/20) saat menangani aksi dari para mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Bogor Raya mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan, salahsatunya dari Jaringan masyarakat Pendukung (Jampe) Jokowi.

Ali Taufan Vinaya (ATV), ketua Jampe Jokowi meminta Kasatpol PP bertanggungjawab atas kejadian tetsebut. “Saya meminta Kasatpol PP Bertanggungjawab atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap kawan-kawan mahasiswa. Hal ini harus diselesaikan secara tuntas,” pintanya.

Menurut ATV, menyampaikan pendapat di muka umum itu di jamin oleh Undang-undang. “Setau saya, Prosedur yang dilakukan oleh Mahasiswa sudah sesuai dengan aturan, dan tidak seharusnya juga Pol PP melakukan tindakan yang refresif seperti Itu,” sebutnya.

ATV mengungkapkan seharusnya Pol PP sadar bahwa mereka itu penegak peraturan daerah (Gakperda) bukan aparat penegak hukum.

“Seragam yang kalian pakai, sepatu yang kalian pakai, bahkan celana dalam yang kalian pakai Itu dibeli dari uang rakyat. Kalian digaji oleh rakyat, tidak pantas kalian menyakiti hati yang menyuarakan aspirasi rakyat,” tegasnya.

ATV menguraikan soal video yang beredar luas tentang aksi tendangan kungfu dari seorang anggota Satpol PP kepada mahasiswa. Dimana menurut ATV sangat jelas di detik 10-14, bahwa apa yang di lakukan oleh anggota Pol PP tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan yang tidak bisa ditolelir lagi.

“Saya minta kepada kasatpol PP, Agus Ridho untuk segera mengambil tindakan atas kejadian tersebut. Saya minta pecat anggota tersebut,” tegas ATV.

Bukan hanya Itu saja, Aktivis Forkot 98 itu juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan pihak kepolisian untuk segera mendalami terkait adanya indikasi korupsi dalam pembangunan RSUD Leuwiliang.

“Kita sudah mendapatkan semua data-datanya, dan dalam waktu dekat ini, kita akan lakukan konsolidasi dan akan menyampaikan masalah Ini ke Jakarta,” pungkasnya.

 

 

 

 

(Do/endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *