Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalis di Kecamatan Cibinong, Bahas Hoaks hingga Media Sosial

×

PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalis di Kecamatan Cibinong, Bahas Hoaks hingga Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menyelenggarakan kegiatan Safari Jurnalis di Aula Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (21/6/2025).

Mengusung tema “Tantangan Jurnalis di Era Digital”, acara ini digelar sebagai upaya memperkuat profesionalisme wartawan sekaligus meningkatkan sinergitas antara insan pers dengan jajaran pemerintah serta aparatur kewilayahan.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua PWI Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Sekretaris PWI. Dalam penyampaiannya, pihak PWI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas fasilitasi dan dukungan penuh dari pihak Kecamatan Cibinong sehingga agenda Safari Jurnalis ini dapat terlaksana dengan baik.

Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Camat Cibinong, Drs. Acep Sajidin, M. Dalam sambutannya, ia berterima kasih kepada PWI Kabupaten Bogor karena telah memilih wilayah Kecamatan Cibinong sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan yang bernilai positif ini.

“Kami berharap dapat selalu bersinergi dengan PWI untuk bisa membangun bersama-sama, khususnya di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan edukasi seperti ini sangat bermanfaat dan memang sangat dibutuhkan oleh jajaran aparatur di tingkat bawah,” ujar Acep Sajidin.

Agenda inti Safari Jurnalis ini diisi oleh pemaparan materi dari sejumlah tokoh senior dan pengurus PWI Kabupaten Bogor. Penasehat PWI Kabupaten Bogor, H. Subagio, yang bertindak sebagai narasumber pertama, mengulas panjang mengenai perjalanan sejarah jurnalistik Indonesia di era reformasi yang kerap mengalami pasang surut dalam hal kebebasan pers.

H. Subagio mengingatkan para jurnalis agar memegang teguh kode etik dan tidak memproduksi informasi tanpa dasar.

“Jangan sekali-kali membuat berita sembarangan atau menyebarkan berita hoaks. Setiap wartawan yang ingin menayangkan berita harus melakukan investigasi lapangan yang mendalam, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers, serta memenuhi unsur utama 5W+1H,” tegasnya.

Narasumber kedua, Wakil Ketua 1 PWI Kabupaten Bogor, Iman Rahman Nur Hakim, membedakan secara tegas kedudukan antara media sosial dan produk jurnalistik.

Ia menjelaskan bahwa konten yang diunggah di media sosial tidak bisa disamakan dengan produk pers.

“Media sosial itu tidak dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan umumnya tidak berbadan hukum pers. Sementara produk jurnalistik diproses melalui mekanisme redaksional yang ketat dan dilindungi oleh hukum,” jelas Iman.

Sementara itu, Untung Bachtiar selaku pengurus yang membidangi sektor Pendidikan di PWI Kabupaten Bogor, memaparkan dinamika media masa kini yang tumbuh sangat masif.

Menurutnya, media konvensional dan media online saat ini harus adaptif karena bersaing ketat dengan para konten kreator dalam memperebutkan perhatian publik di ruang digital.

Selain jajaran pengurus PWI, kegiatan ini juga menghadirkan Widiawati, S.K.M. yang mewakili Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor sebagai salah satu pemateri tamu.

Kegiatan Safari Jurnalis ini berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi tanya-jawab yang dinamis antara para peserta dengan narasumber, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Turut hadir menyaksikan jalannya acara tersebut di antaranya Kapolsek Cibinong, Ketua MUI Wilayah Cibinong, serta para Lurah se-Kecamatan Cibinong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *