Bojonggede, BogorUpdate.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 kembali menuai sorotan. Sejumlah kendala teknis dan administratif terjadi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Jawa Barat.
Di Kabupaten Bogor, persoalan muncul dari warga Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede. Kepala Desa Cimanggis, Abdul Azis Anwar, menyoroti kebijakan jalur zonasi yang dinilai merugikan warganya, terutama terkait pembagian wilayah perbatasan.
Menurut Azis, banyak warga yang justru tidak masuk dalam zona sekolah terdekat karena terbentur aturan zonasi berbasis perbatasan wilayah.
“Kepala sekolah melaporkan ke saya, ada sistem zona dan perbatasan. Nah, perbatasan ini justru lebih banyak daripada zona warga kami. Ini yang jadi persoalan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Azis menegaskan, pihaknya akan segera mengambil langkah resmi dengan menyurati sejumlah pihak, mulai dari Menteri, Gubernur Jawa Barat, hingga Bupati Bogor.
“Saya akan kirim surat ke Menteri, Pak Bupati, dan Gubernur. Karena ini menyangkut hak pendidikan warga kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Azis yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Bogor itu meminta agar sistem zonasi berbasis perbatasan dievaluasi, bahkan jika perlu dihapus.
“Yang perbatasan ini harus dihapus. Zona saja sudah membuat warga kami dirugikan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki andil dalam perjuangan menghadirkan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut, seperti SMAN 1 Bojonggede dan SMKN 1 Bojonggede.
“Saya dulu berjuang luar biasa. Bahkan sempat dilaporkan ke Mabes Polri oleh pemilik lahan. Akhirnya terbukti itu bukan lahan fasilitas umum, melainkan tanah efektif. PT Riskon yang membayar Rp14 miliar, bukan Pemda,” jelasnya.
Namun ironisnya, kata Azis, saat ini masih ada warga Desa Cimanggis yang kesulitan mengakses sekolah negeri akibat kebijakan zonasi tersebut.
“Sekarang warga saya malah tidak bisa bersekolah. Kalau tidak ada tanggapan, kami siap turun aksi besar-besaran,” pungkasnya.
Polemik ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah, agar sistem penerimaan siswa baru dapat berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat. (Dyn)












