Kota Bogor, BogorUpdate.com – Kelurahan Ciwaringin menyimpan sejumlah potensi unggulan yang siap dioptimalkan, mulai dari produk UMKM lokal yang telah meraih juara pertama tingkat kota, dua kelompok pertanian aktif, hingga lahan subur di bantaran Sungai Cipakancilan yang dinilai strategis untuk pertanian urban.
Di tengah capaian program kerja dan tantangan lintas kewenangan yang masih membayangi, potensi-potensi itu disebut sebagai modal besar bagi pembangunan wilayah ke depan.
Produk UMKM kelurahan bernama CIMCIL berhasil meraih juara pertama dalam Lomba UP2K PKK tingkat kota. Selain itu, dua kelompok pertanian aktif, Kelompok Wanita Tani (KWT) Kemuning dan Kelompok Tani Dewasa (KTD) Kartini, terus menggerakkan sektor pertanian warga.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Ciwaringin pun telah resmi terbentuk sebagai penggerak ekonomi masyarakat setempat.
Lurah Ciwaringin, Ade Suryana, menyebut lahan di bantaran Sungai Cipakancilan yang meliputi RW 01, 02, 08, 10, 11, dan 12 sebagai aset yang belum tergarap maksimal.
“Lahan tersebut sangat potensial untuk dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat, terutama untuk kegiatan pertanian urban,” ujarnya dalam kegiatan press ghatering, Senin (27/4/2026).
Program SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) turut memperkuat ekosistem kelurahan dengan menjangkau 3.273 penerima manfaat meliputi balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta siswa dari tujuh sekolah.
Di sisi pelayanan, kelurahan mencatat sejumlah realisasi program strategis. Pengaspalan jalan setapak seluas 694 meter persegi di RW 10 telah rampung, bantuan pangan disalurkan kepada 539 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan 27 unit rumah tidak layak huni ditangani melalui skema Bantuan Stimulan Tata Hunian.
Kelurahan juga menangani lima kejadian bencana, meliputi tanah longsor, pohon tumbang, dan tiang listrik roboh. Di bidang administrasi, e-SPPT PBB P2 telah didistribusikan kepada 1.540 wajib pajak dari target nilai Rp1.811.263.213. Kelembagaan baru, KELTANA Ciwaringin, pun resmi dibentuk untuk memperkuat kapasitas masyarakat.
Di balik capaian dan potensi tersebut, kelurahan masih menghadapi kendala yang tidak bisa diselesaikan sendiri. Persoalan Tembok Penahan Tebing (TPT) di tepi sungai merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane di tingkat provinsi.
Maraknya bangunan di atas lahan pemerintah, khususnya di bantaran Sungai Cipakancilan, serta pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan oleh pedagang kaki lima (PKL) turut menjadi perhatian tersendiri.
“Kendala-kendala ini perlu penanganan bersama antara kelurahan, kota, dan provinsi. Kami berharap ada koordinasi yang lebih intensif agar persoalan ini dapat diselesaikan secara komprehensif,” tuntas Ade. (Abizar)












