Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalNewsPendidikan

Visitasi ke SMAN 48, Ketua KI DKI Jakarta Tegaskan Optimalisasi Peran PPID Jadi Kunci Proses SPMB

×

Visitasi ke SMAN 48, Ketua KI DKI Jakarta Tegaskan Optimalisasi Peran PPID Jadi Kunci Proses SPMB

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat visitasi ke SMAN 48 Jakarta. (Bogorupdate)

Jakarta, BogorUpdate.com – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan pentingnya transparansi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai perhatian serius seluruh sekolah di Jakarta.

Dalam visitasi ke SMAN 48 Jakarta, Senin (27/4/2026), Harry menegaskan bahwa optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi kunci dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Kanal PPID diharapkan dimanfaatkan secara maksimal sebagai corong informasi resmi, termasuk dalam rilis SPMB, sehingga dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa KI DKI Jakarta terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik, SMAN 48 Jakarta meraih nilai 85,39 dengan kategori “menuju informatif”.

“Ini bukan sekadar penilaian. Kami bukan auditor, tetapi memiliki tanggung jawab moral sebagai pengawal keterbukaan informasi publik (KIP). Dari kategori menuju informatif, sangat mungkin meningkat menjadi informatif jika rekomendasi ditindaklanjuti dengan serius,” kata Harry.

Menurutnya, implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menuntut badan publik mampu memilah dan mengelola dua jenis informasi, yakni informasi publik dan informasi yang dikecualikan. Prinsip ini penting untuk menjaga transparansi sekaligus melindungi informasi strategis.

Harry juga menekankan bahwa integritas badan publik kini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sebuah keharusan.

“Transparansi dan akuntabilitas ada pada tanggung jawab masing-masing badan publik. Kelemahan teknologi saat ini harus diimbangi dengan validasi informasi agar tetap akurat dan dapat dipercaya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, KI DKI Jakarta melalui tenaga ahli turut memberikan rekomendasi hasil e- monev sebagai stimulus perbaikan.

Adapun catatan perbaikan mencakup enam indikator utama, yaitu kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta digitalisasi. Salah satu poin penguatan mengenai digitalisasi informasi agar lebih mudah diakses dan dipahami publik.

Harry juga mengingatkan pentingnya memahami kategori pemohon informasi, mulai dari individu, kelompok orang, hingga badan hukum, serta peran Komisi Informasi dalam mengukuhkan keputusan badan publik jika terjadi sengketa.

“Keterbukaan informasi publik itu untuk menjaga. Dengan tata kelola yang baik, kita bisa meminimalisir potensi sengketa dan mencegah ‘penumpang gelap’ dalam pengelolaan informasi,” ujarnya.

Ia turut menekankan pentingnya pemahaman Pasal 28F UUD 1945 sebagai dasar hak memperoleh informasi, yang diharapkan dapat menjadi bagian dari literasi siswa di sekolah.

Sementara itu, Kepala SMAN 48 Jakarta, Luhur Setiawati, mengakui bahwa kegiatan monev memberikan pemahaman yang signifikan bagi pihak sekolah.

“Informasi ini sangat bermanfaat. Kami sebelumnya masih belum memahami secara utuh dalam memilah informasi yang dapat disampaikan ke publik. Kini kami mulai belajar dan berkolaborasi, termasuk melibatkan siswa dalam pengelolaan informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, SMAN 48 Jakarta telah berupaya membuka akses informasi mulai dari tahap perencanaan hingga pembiayaan sekolah, bahkan hingga kepada orang tua siswa.

“Dengan arahan dari KI DKI Jakarta, kami optimistis dapat meningkatkan capaian dari menuju informatif menjadi informatif,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Harry juga memberikan edukasi interaktif kepada para siswa mengenai konsep badan publik dan keterbukaan informasi. Kegiatan ini disambut antusias oleh jajaran sekolah, termasuk wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan pengurus OSIS.

Dengan komitmen yang terus diperkuat, SMAN 48 Jakarta diharapkan mampu memperkuat sinergi antara PPID dan Komisi Informasi, sehingga keterbukaan informasi publik dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya calon siswa dan orang tua. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *