Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Polri Bolehkan Mudik Lokal Wilayah Jabodetabek, Wajib Ikuti Aturan PSBB

×

Polri Bolehkan Mudik Lokal Wilayah Jabodetabek, Wajib Ikuti Aturan PSBB

Sebarkan artikel ini

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lokal. Namun masyarakat wajib menuruti dan menaati peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jadi yang dimaksud mudik lokal itu hanya berada di sekitaran wilayah Jabodetabek saja. Kalau itu gak masalah,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/5/2020).

“Intinya harus mengikuti peraturan (PSBB) yang ada,” sambung Benyamin.

Dia juga mengatakan, untuk aturan mudiknya tetap menggunakan aturan PSBB. Yakni harus menggunakan masker dan menjaga jarak. Masyarakat juga diwajibkan berkendara dengan jumlah penumpang tidak melebihi aturan yang tercantum dalam PSBB.

Benyamin juga menyebut untuk sanksi jika melanggar, hal itu sudah masuk ke dalam ranah pemerintah daerah terkait.

 

 

 

 

(end/pmj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *