Cibinong, BogorUpdate.com – Ribuan minuman keras (Miras) dan ratusan knalpot brong tidak sesuai standar hasil penyitaan yang di lakukan selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023, dimusnahkan Polres Bogor di halaman parkir Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Pada Senin (17/4/23).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan, dalam pemusnahan miras dan kenalpot brong yang dilakukan pada hari ini merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Polres Bogor dan jajaran selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023 dan akan terus di laksanakan setelah Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
“Total barang bukti miras yang kita musnahkan pada hari ini ialah sebanyak 19.340 botol dari berbagai jenis merek dan ukuran sementara itu knalpot brong yang kita musnahkan kurang lebih sekitar 250 buah,” ungkapnya.
Menurut Iman, langkah yang dilakukan jajarannya itu merupakan upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalanannya Ibadah di bulan Suci Ramadhan ini.
“Kami pun akan terus melakukan upaya upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ini,” tuturnya.
Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H ini salah satunya dengan tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam Takbiran agar lebih hikmat.
“Kami juga menghimbau bagi masyarakat jangan membakar petasan pada saat malam takbiran nanti. Untuk mengantisipasi hal tersebut kami juga akan melakukan kegiatan Patroli secara rutin,” imbaunya.