Ilustrasi. (Ist)
KOPI PAIT
Oleh: Asep Syahmid
Opini, BogorUpdate.com – UPT Pendidikan Dan Pelatihan Olahraga Pelajar Dan Mahasiswa (PPOPM) Dispora Kabupaten Bogor, harus membuka kelas olahraga disabilitas yang saat ini jadi atlet binaan NPCI Kabupaten Bogor.
Apalagi, pemerintah Indonesia telah memberikan persamaan hak kepada atlet disabilitas dan non disabilitas yang sudah tertuang dalam Undang Undang Republik Indonesia Tentang Keolahragaan No: 11 Tahun 2022.
Karena prestasi atlet pelajar NPCI Kabupaten Bogor, sudah sangat bagus dan akan lebih hebat lagi jika UPT PPOPM membuka kelas olahraga disabliitas.
Pembinaan atlet pelajar disabilitas, harus mendapatkan hak yang sama seperti para atlet non disabilitas yang sudah masuk program UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang sudah sangat perhatian kepada dunia olahraga Kabupaten Bogor, pasti akan setuju jika UPT PPOPM Dispora membuka dan menangani pengelolaan kelas olahraga disabilitas.
Pembinaan atlet pelajar disabilitas jika berada dalam naungan UPT PPOPM Dispora tentunya akan lebih terjamin dari penganggarannya, Gizi, Vitamin dan kesehatannya akan terkontrol dengan baik.
Tak hanya itu, jika UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor membuka kelas olahraga disabilitas, tentunya akan mendapat apresiasi dari Kemenpora dan akan menjadi percontohan bagi PPLP, PPOP dan SKO yang ada di Indonesia.
Penulis sangat yakin Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto akan sangat mendukung UPT PPOPM Dispora membuka kelas olahraga disabilitas.
Selama ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor dikenal sebagai politisi yang sangat peduli dan mendukung penuh olahraga disabilitas baik yang ada di NPCI ataupun SOIna Kabupaten Bogor.
Bahkan, Rudy Susmanto juga akan memperjuangkan agar NPCI dan SOIna Kabupaten Bogor bisa memiliki gedung atau sekretariat sendiri.
Penulis sangat bangga ketika Ketua DPRD Kabupaten Bogor akan memperjuangkan para atlet disabilitas untuk mendapatkan fasilitas mess yang bagus dan memenuhi standar atlet yang pengelolaan dan pengawasanya berada di UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor.
Dalam satu perbincangan dengan Politisi Partai Gerindra itu, berharap UPT PPOPM Dispora harus segera membuka kelas olahraga bagi para atlet disabilitas.
Apabila UPT PPOPM Dispora membuka kelas olahraga disabilitas, maka semua kebutuhan gizi, sarana latihan, perlengkapan pertandingan, baju tanding, Try Out, Try In harus masuk dalam anggaran UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor.
Semoga Pj Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, bisa mendukung dan menerima gagasan agar UPT PPOPM membuka kelas olahraga disabilitas dan kedepannya mungkin bisa menjadi SKOD (Sekolah Khusus Olahraga Disabilitas).
Tidak ada alasan bagi Pemkab Bogor untuk tidak membuka kelas olahraga disabilitas di UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor.
Mumpung Pj Bupati Bogor sedang semangat tinggi membentuk Blue Print Keolahragaan, serta Ketua DPRD Kabupaten sangat peduli dan mensupport sepenuh hati olahraga disabilitas, tentunya sangat wajib jika pembinaan olahraga disabilitas masuk dalam program UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor.
Blue Print Keolahragaan Kabupaten Bogor yang akan dirancang Pj Bupati Bogor dengan stakholer lainnya harus mencantumkan pembinaan jangka panjang atlet pelajar disabilitas harus masuk dalam program UPT PPOPM.
Karena selama ini UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor hanya menerima dan membina para atlet non disabilitas dari beberapa cabor anggota KONI Kabupaten Bogor.
Padahal, berdasarkan undang undang keolahragaan, pemerintah telah memperlakukan persamaan hak antara atlet disabilitas dan non disabilitas, seperti soal kesejahteraan dan bonus prestasi.
Mudah-mudahan Pj Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, satu frekuensi dan sepemikiran dengan penulis soal persamaan hak antara atlet pelajar disabilitas dan non disabilitas yang harus berada dalam payung pembinaan UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor.
Penulis berpikir positif, semoga para pelaku, pengurus, pemerhati dan stakeholder olahraga di Kabupaten Bogor mendukung UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor membuka kelas olahraga disabilitas.
Sebagai ilustrasi, Sekolah Khusus Olahraga Disabilitas (SKOD) Pusat dibawah pengelolaan Kemenpora, SKOD Jawa Barat berada dibawah tanggung jawab Dispora Jawa Barat. Maka, Kelas Olahraga Disabilitas Kabupaten Bogor harus berada dibawah UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor.
Sementara untuk lokasi mess atau wisma atlet tahun pertama, bisa sewa pakai Gedung PUSDAI Kabupaten Bogor jika itu disewakan.
Kedepannya, tidak menutup kemungkinan wisma atlet PPOPM kelas olahraga disabilitas, bisa dibangun di kawasan Pakansari Sport Center. (**)