Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Praktik Pengumpulan KKS BPNT Diduga Dilakukan Oknum Kecamatan Gunung Sindur

×

Praktik Pengumpulan KKS BPNT Diduga Dilakukan Oknum Kecamatan Gunung Sindur

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi (Net)

Gunung Sindur, BogorUpdate.com
Aktivis menyoroti dugaan praktik pengumpulan sejumlah Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum pengurus Kecamatan Gunung Sindur.

Hal tersebut disampaikan aktivis hukum pemuda Kecamatan Gunung Sindur, Moch. Rizal Trianto. Dirinya justru mempertanyakan fungsi dari surat edaran (SE) Kemensos Nomor 5370/6.1/BS.01/12/21 Perihal Percepatan Penyaluran Program Sembako dan BPNT PPKM melalui tunai.

“Melihat kondisi keterlambatan penyaluran komoditi yang sangat lama, menjadi bukti ketidaksiapan PT. AAM PRIMA ARTA sebagai supplier untuk memenuhi kebutuhan program BPNT di Kecamatan Gunung Sindur,” ujarnya.

Rizal sapaan akrabnya pun menegaskan, semestinya pemerintah membela masyarakat yang memang membutuhkan penyaluran BPNT tersebut, bukan justru menjadi pelindung dari supplier.

“Pemerintah dan TKSK harus membela kepentingan warganya dalam hal ini adalah KPM khususnya di Kecamatan Gunung Sindur,” tegasnya.

Untuk itu, dia pun menyampaikan ada beberapa poin kejanggalan yang pihaknya temukan menjadi pelanggaran, diantaranya adalah pengumpulan KKS, adanya penggesekan KKS terlebih dahulu tanpa melibatkan KPM serta belum adanya penerimaan komoditi untuk KPM dalam kurun waktu 2 pekan ini.

“Seharusnya, penyalurannya sudah dilakukan pada bulan Desember lalu, tapi sampai sekarang belum ada sama sekali kapan akan disalurkan. Ini sudah masuk ranah pidana, dan kami akan mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan temuan ini. Jangan korbankan warga penerima BPNT ini, dengan adanya kaitan bisnis antara agen dan supplier. Sehingga terjadi keterlambatan penyaluran BPNT kepada masyarakat seolah-olah hal yang lumrah oleh mereka,” tuturnya.

Pelaksanaan program BPNT di sejumlah wilayah terus memuai polemik. Berbagai soal terkait proses penyaluran, kelayakan dari status ekonomi KPM, mekanisme pencairan, kualitas dan kuantitas dari komoditas barang yang diterima KPM serta banyak lagi hal yang terus disorot oleh warga masyarakat.

Di Kecamatan Gunung Sindur, sejumlah warga kembali menemukan adanya praktek pengumpulan sejumlah KKS milik KPM program BPNT oleh oknum pengurus di wilayah kecamatan tersebut.

“Bahkan menurut keterangan masyarakat Desa Cibinong berinisial AD, kartu sudah dikumpulkan sudah sejak dua minggu lalu kepada pengurus lingkungan, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan dan komoditas barang belum diberikan kepadanya,” ungkap Suparman, Ketua PK KNPI Gunung Sindur, Selasa (4/01/22).

Kondisi yang sama, lanjut Suparman, juga terjadi di wilayah Desa Pedurenan. Masyarakat mengeluhkan KKS milik para KPM telah dikumpulkan sejak pertengahan bulan Desember 2021, tapi hingga saat ini kartu tersebut belum dikembalikan dan komoditi/produk belum diterima oleh KPM.

Mpay sapaan akrabnya menambahkan, dengan kondisi harga komoditas/produk yang meroket dan langkanya komoditi, seharusnya para agen e-warong dapat menyalurkan program BPNT secara tunai dan jangan memaksakan penyaluran nya berupa komoditi sehingga masyarakat terkena imbas dari keterlambatan ini,” tandas Suparman.

Sementara Ketua TKSK Gunung Sindur, Sayati menjelaskan bahwa penyaluran BPNT akan dilakukan dalam minggu ini. Ia menyebutkan, saat ini komoditas barang tengah dipersiapkan oleh supplier (penyedia barang) dan sedang dalam perjalanan untuk didistribusikan.

“Komoditi sedang proses pengiriman. Minggu ini akan disalurkan, setiap KPM dapat penyaluran untuk 4 bulan. Yaitu edisi bulan November dan Desember 2021 ditambah 2 bulan bonus,” ungkap Sayati yang mengaku masih dalam tahap pemulihan kesehatan setelah dirawat di rumah sakit.

Terpisah, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat (PKM) Kecamatan Gunung Sindur, Nurbaiti menjelaskan bahwa pencairan tunai untuk KPM tidak bisa dilakukan dalam program BPNT. Pencairan tunai hanya bisa dilakukan dalam program PKH.

“Untuk program BPNT, saat ini sedang perjalanan pengiriman komoditi barang. Insyaallah kalau sudah lengkap semua, lusa bisa disalurkan kepada para KPM,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *