Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi kepada Polres Bogor atas pengungkapan puluhan kasus narkoba dan obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyoroti adanya pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Kecamatan Klapanunggal yang terjerat kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers di Mako Polres Bogor, Rabu (13/5/2026).
“Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah kurang lebih satu bulan lalu telah melaksanakan rapat gabungan untuk menindaklanjuti peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara Pemkab Bogor dan Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkoba.
“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor, bahwa kami tidak diam. Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk bersama akan terus bekerja untuk menuntaskan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” katanya.
Rudy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat narkoba sesuai ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku.
“Salah satu wujud komitmen kami adalah memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang terindikasi menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. Ini harus kita perangi bersama, bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap pegawai PPPK paruh waktu yang terlibat masih berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun di sisi lain, proses kepegawaian di BKPSDM juga akan berjalan secara simultan.
“Tahapan proses hukum masih berjalan dan kami menghormati proses tersebut. Tetapi proses kepegawaian di BKPSDM juga akan segera berjalan bersama-sama. Ini menunjukkan bahwa penyelenggara pemerintah tidak boleh memberikan contoh buruk kepada masyarakat,” jelas Rudy.
Bupati Bogor juga memastikan pemerintah daerah tidak akan menutup-nutupi jika terdapat ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Pemerintah harus hadir dalam kondisi yang bersih dan bebas dari narkotika maupun obat-obatan terlarang. Jika ada ASN ataupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Dalam kasus tersebut, diketahui terdapat satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi sebagai pengguna sabu. Pemkab Bogor memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan kasus serupa di lingkungan pemerintahan.
“Ada satu orang pegawai PPPK paruh waktu yang merupakan pengguna sabu. Namun kami tidak berhenti sampai di situ. Jika ditemukan yang lain, maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi,” pungkas Rudy Susmanto. (Dyn)








