Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pagelaran Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) 2023 yang berlangsung di kawasan Jalan Suryakencana Kota Bogor terindikasi sejumlah pelanggaran Pemilu yang saat ini menjadi fokus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.
Dalam agenda tersebut, Bawaslu Kota Bogor mendapatkan temuan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang berlangsung selama perhelatan tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau mengungkapkan dugaan pelanggaran terdapat saat Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan sambutan namun terselip kata-kata dukungan yang bisa berbau kampanye terhadap sosok yang akan menjadi Wali Kota Bogor diduga mengarah kepada Dedie A Rachim atau pejabat kepala daerah dan kepala negara mengarah ke nama Ridwan Kamil di periode selanjutnya.
“Indikasi itu terlihat setelah Bawaslu Kota Bogor menerima masukan berupa video yang memuat indikasi pelanggaran tersebut sehingga pihaknya melakukan penelusuran dari mulai tingkat pengawas Kecamatan wilayah Bogor Tengah timur dan selatan,” katanya, Rabu (8/2/23).
Selain itu, Bawaslu Kota Bogor juga menemukan indikasi pelanggaran dari tersebarnya sejumlah spanduk baliho dan kalender dari partai politik selama perhelatan itu berlangsung.
Menurut Yustinus nantinya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan memberikan hasil penelusuran agar bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu terkait ada tidaknya dugaan pelanggaran kepemiluan.
“Langkah lanjutan juga akan berlangsung jika dirasa ada kejanggalan atau dugaan awal pelanggaran pemilu untuk mencari data dan fakta bahkan memperoleh keterangan dari berbagai pihak, karena saat ini sejumlah tahapan Pemilu sudah berlangsung sehingga harus mendapat pencermatan dengan seksama,” tegas Yustinus.
Yustinus menegaskan pihaknya akan bersikap objektif terhadap dugaan pelanggaran tersebut sehingga bisa menegakkan peraturan kepemiluan kepada siapapun yang terindikasi melanggar.