Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Bupati Ade Yasin Memperpanjang Masa Tanggap Darurat

×

Bupati Ade Yasin Memperpanjang Masa Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini

BOGORUPDATE.COM – Tim Tanggap Bencana Kabupaten Bogor rencananya akan memperpanjang masa darurat yang akan selesai pada tanggal 16 Januari 2020.

Hal ini dikemukakan oleh Bupati Bogor Ade Yasin usai pertemuan rapat Evaluasi Tanggap Darurat Bencana Alam di Pendopo Bupati Bogor, Senin (13/1/20).

Rapat tersebut dihadiri Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Harry Eko Sutrisno, Kapolres Bogor AKBP M. Joni, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Per. Lanud ATS dan Para Pimpinan OPD dan lainnya.

Ade Yasin mengungkapkan pihaknya masih perlu pembenahan akses yang belum dibuka seperti di Cileuksa.

“Kita akan memperpanjang masa tanggap darurat agar-alat berat tidak ditarik, karena masih ada daerah yang terisolir,” katanya.

Ade Yasin menambahkan, durasi masa tanggap darurat harus disesuaikan dengan lokasi periksa terlebih dahulu dalam dua hari, pihaknya akan menyediakan tempat hunian sementara (berburu) sebelum relokasi.

“Sebelum relokasi dilakukan kita juga harus membuat hunian sementara (huntara), melihat tempat-tempat yang permanen dan bisa ditinggali. Sebelumnya, kami akan mengizinkan warga yang bisa masuk ke rumah, dan yang tidak. Jika hanya berpikir kritis dan suka tinggal di rumah berarti tidak perlu berburu,” tandasnya.

Sementara itu, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Harry Eko Sutrisno mengatakan dengan adanya Satgas tanggap darurat dapat menyatukan semua OPD yang ada, dari yang sebelumnya berjalan masing-masing-masing-masing sekarang dikoordinir setiap pagi dan sore, rapat, apel dan evaluasi, sehingga dapat diakses terkoordinir dengan baik.

“Diketahui kondisi di lapangan cukup berat sehingga peran PUPR sangat dibutuhkan. Alat berat sudah bisa masuk dan berfungsi sampai Cileuksa,” Ungkap Harri. (Ra)

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *