Cibinong, BogorUpdate.com
Sejak meninggal dunianya kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bogor, Drs. H. Herdi pada 25 Januari 2021 lalu, membuat sebagian pelayanan kependudukan maupun pencatatan sipil di instansi tersebut menjadi terbengkalai.
Hal itu diakibatkan, karena Bupati Bogor, Ade Yasin lambat dalam melantik pelaksana harian (Plh) maupun Pelaksana Tugas (Plt) orang nomor satu di dinas itu.
Menurut kepala seksi (Kasie) Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno mengatakan, untuk pelayanan masyarakat dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran yang mesti ditandatangani terlebih dulu oleh Kepala Disdukcapil secara elektronik itu untuk saat ini masih terhambat. Lantaran, sejak meninggalnya Kadisdukcapil Kabupaten Bogor yakni Herdi pada Senin 25 Januari 2021 kemarin, untuk kedua pelayanan tersebut belum ada yang bisa menandatangi secara elektronik atau Tandat Tangan Elektronik (TTE) didalam sebuah barcode.
“Karena untuk Akte dan KK yang mesti ada tanda tangan pak kadis, dan saat ini belum ada secara resmi kadis yang bisa menggantikan posisi almarhum dalam TTE nya itu,” kata pria yang akrap disapa Parno saat ditemui dikantornya, Rabu (03/2/2021).
Ia menjelaskan, untuk kedua pelayanan yang terganggu itu meliputi wilayah Cibinong Raya yang terdiri dari 6 kecamatan.
Diantaranya, kecamatan Cibinong, Bojong gede, Sukaraja, Babakan Madang, Citeureup, dan Kecamatan Gunung Putri.
“Yang terganggu itu cuma wilayah Cibinong Raya, karena kalau untuk wilayah Kecamatan lainnya kan sudah adanya Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) di masing-masing zonanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya memaparkan, sejak wafatnya dari pimpinannya itu untuk penggantinya sebetulnya, Bupati Ade Yasin telah menetapkan Plh/Plt nya tersebut dari Staf Ahli Kantor Bupati Bogor, yaitu Arman Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor.
“Sebenarnya penggantinya sudah ada, tinggal hanya diusulkan ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor dalam hal TTE atau di Balai Sertifikasi Elektronik (BSE),” pungkasnya.
Sekedar diketahui, kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Herdi tutup usia usai terpapar Covid-19 sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin 25 Januari 2021.
(Rul/Bing)






