Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

BPI KPNPA RI Siap Bawa ke Ranah Hukum Terkait Pungli di SDN Katulampa 1

×

BPI KPNPA RI Siap Bawa ke Ranah Hukum Terkait Pungli di SDN Katulampa 1

Sebarkan artikel ini

 

BogorUpdate.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fahrudin mengatakan surat aduan dan laporan terhadap dugaan adanya  pungutan liar  di SDN Katulampa 1, Kecamatan Bogor Timur telah diterima. Pihaknya juga sudah meminta kepada Sekretaris Dinas (Sekdis) untuk segera mengusut masalah ini.

 

“Masa seperti ini saja harus Kadisdik yang turun tangan, lalu apa tugas dan fungsinya kepsek itu. Apabila Pak Ocid, tidak segera mengatasi hal tersebut dan tidak menyelesaikannya, maka baru saya akan panggil untuk menjelaskan disini,” ujar Fahmi pada wartawan

 

Dari informasi yang diketahui para orang tua murid mengeluhkan adanya pungutan, diantarannya uang pas photo dan sampul Raport sebesar Rp45 Ribu, uang perbaikan gerbang depan Rp50 Ribu, dan uang seragam batik dan olahraga Rp170 ribu.

 

Sementara saat ditemui, Kepala Sekolah SDN Katulampa 1, Ocid mengatakan dirinya tidak takut karena banyak kenal dengan wartawan di kota Bogor. Tidak ada yang bisa mengontrol dirinya, kecuali Kadis.

 

“Saya ini lebih paham aturan hukum pendidikan jadi kaitan sekolah ini tidak ada boleh pihak lain yang mengutak atik, jika perlu saya hanya bisa ditanya dan dipanggil Kadis,” katanya beberapa waktu lalu.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan Ham Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA RI) Kota Bogor, Rahmat Aminudin S.H, menuturkan, sebagai lembaga yang Independent dan terpercaya yang berfungsi sebagai pengawas, siap akan membantu lembaga hukum demi kepentingan masyarakat.

 

“Jika ada temuan terkait permasalahan di atas tersebut kami akan bawa keranah hukum dalam kapasitas kami sebagai masyarakat akan membuat laporan ke instansi terkait agar para oknum mempunyai efek jera,” pungkas nya. (Rie)

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *