Cariu, BogorUpdate.com – Setelah disegel Satpol PP Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, kini Galian tanah ilegal di Desa Bantar Kuning, Kecamatan Cariu, mulai beroperasi kembali. Kegiatan itu dilakukan kembali oleh penambang lantaran sudah selesai dengan pihak Satpol PP, Kamis (16/2/23).
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Bantar Kuning, Ade Suryadi. Menurutnya, di wilayahnya terdapat dua galian. Untuk satu belum lama ini sudah di segel oleh Polda Jawa Barat, dan yang satu lagi waktu itu juga pernah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor namun sudah selesai hingga bisa beroperasi lagi.
“Ya disini memang ada dua galian tanah, tapi yang satu ini, sepengetahuan saya sudah disegel oleh Polisi dari Polda. Dan yang satunya juga pernah disegel oleh Satpol PP, terus udah beres, tapi ga tau sekarang udah produksi lagi apa tidak,” ucap Ade Suryadi kepada Bogorupdate.com, beberapa waktu lalu.
Sementara salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, galian tanah di Desa Bantar Kuning, walapun suda pernah disegel oleh Satpol PP, tapi masih tetap berjalan, dan operasinya malam hari.
“Kata siapa tutup, galian itu masih tetap berjalan ko, sekarang mah operasinya sehabis magrib, mobil dum truk masuk kedalam, dan keluar malam rombongan,” cetusnya.
Ia juga menyampaikan, galian tersebut memang sudah pernah ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Bogor berapa minggu lalu, dan sempat buka tutup.
“Saya juga tidak tahu, apakah sudah beres apa belum sama Satpol PP, tapi nyatanya galian tersebut masih tetap saja beroperasi sampai sekarang, walaupun di malam hari,” tukasnya.