Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polisi Amankan 1.792 Miras Ilegal di Kawasan Dramaga dalam Razia Pekat Gabungan

×

Polisi Amankan 1.792 Miras Ilegal di Kawasan Dramaga dalam Razia Pekat Gabungan

Sebarkan artikel ini
Ribuan botol miras ilegal diamankan dalam razia gabungan Pekat di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor. (Dok Polsek Dramaga)

Dramaga, BogorUpdate.com – Polsek Dramaga mengamankan 1.792 botol minuman keras (Miras) ilegal dalam razia gabungan penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, (6/11/2026).

Kapolsek Dramaga, Iptu Zalukhu mengatakan bahwa razia gabungan bersama Satpol PP Kabupaten Bogor itu dilakukan mulai pukul 22.00 WIB.

Dalam razia gabungan itu, kata dia, pihaknya menyisir salah satu Toko Jamu yang dilaporkan oleh masyarakat bahwa menjualbelikan miras ilegal.

“Hasilnya diamankan sebanyak 1.792 botol miras dari berbagai jenis yang dijual tanpa izin di Toko Jamu tersebut,” ujar Zalukhu kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluer, Sabtu, (7/11/2026).

Kemudian, kata Zalukhu, ribuan botol miras beserta pemiliknya berinsial R dibawa ke Mapolsek Dramaga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus melakukan patroli pemberantasan miras dan obat terlarang,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *